Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2018 naik sebesar 0,52 persen dibanding upah buruh tani Januari 2018, yaitu dari Rp51.110,00 menjadi Rp51.378,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen .
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2018 naik 0,50 persen dibanding upah Januari 2018, yaitu dari Rp85.206,00 menjadi Rp85.632,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar